komerce.id – Gudang berikat adalah suatu kawasan pabean yang diawasi sepenuhnya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC. Selain itu keberadaan gudang ini juga merupakan bentuk fasilitas dari Kementrian Keuangan yang diberikan kepada perusahaan.
Tujuan diadakannya gudang berikat yaitu untuk membantu negara dalam meningkatkan daya saing industri. Pasalnya setiap barang impor yang didapatkan dari luar negeri membutuhkan tempat penyimpanan atau gudang untuk kemudian di data oleh pihak DJBC.
Tak hanya itu, ternyata gudang ini juga dapat membantu dalam mengelola stabilitas ekonomi negara dan mendorong perindustrian di dalam negeri. Supaya lebih memahaminya, kamu perlu menyimak pembahasan tentang gudang berikat dan perbedaannya dengan gudang perusahaan biasa berikut.
Baca juga: Pengertian Warehouse Management System
Pengertian Gudang Berikat
Melakukan transaksi pembelian barang impor dapat menumbuhkan industri nasional dan meningkatkan perekonomian suatu negara. Oleh karena itu perusahaan diberikan fasilitas berupa gudang. Berikut adalah pengertian dari jenis gudang berikat yang perlu kamu ketahui.
Pengertian gudang berikat adalah suatu kawasan untuk menimbun barang impor yang disediakan sebagai tempat penyimpanan. Dalam gudang terdapat berbagai kegiatan, mulai dari penggabungan, penyortiran, pengemasan, penyetelan, sampai pemotongan.
Barang-barang impor yang ditimbun di gudang berikat memiliki jangka waktu tertentu. Maksimal, perusahaan hanya bisa menyimpan barang di gudang ini selama 2 tahun. Waktu tersebut dihitung dari awal barang masuk ke kawasan pabean sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jika melewati batas waktu tersebut, maka barang akan diekspor atau diimpor untuk melunasi Cukai, Bea Masuk, dan PDRI. Meskipun begitu ada banyak pelaku industri yang mendapatkan berbagai manfaat dari keberadaan gudang berikat, seperti:
- Mempersingkat waktu saat proses keluar dan masuknya barang impor.
- Adanya kemudahan perizinan untuk membeli barang dari luar negeri.
- Harganya cukup kompetitif.
- Mampu meningkatkan keuntungan pada sektor industri lokal dalam bentuk investasi nilai ekspor skala nasional.
Syarat Gudang Berikat
Barang-barang impor yang dibeli dari luar negeri biasanya membutuhkan tempat khusus supaya kondisinya tetap terjaga. Keberadaan gudang berikat menjadi fasilitas terbaik untuk menyimpan barang impor agar tidak mudah rusak.
Maka dari itu, suatu tempat yang dijadikan gudang harus sesuai dengan ketentuan persyaratan yang telah dibuat. Adapun beberapa syarat dari kawasan yang akan dibangun sebagai gudang berikat adalah:
- Memiliki lokasi yang strategis, akses mudah dan dekat dari jalan umum, serta bisa dilewati kendaraan besar untuk mengangkut peti kemas.
- Dilengkapi dengan pagar atau batas yang jelas untuk menandai bangunan.
- Terdapat jarak dengan bangunan lain supaya tidak berhubungan secara langsung.
- Mempunyai pintu utama yang bisa dilalui oleh kendaraan besar untuk mengangkut paket dan dijadikan tempat keluar masuk barang.
- Dapat digunakan sebagai tempat penimbunan barang yang mampu menunjang kegiatan industri lain di area pabean supaya bisa diekspor.
Baca juga: Pengertian Supply Chain Management
Tanggung Jawab dan Larangan Gudang Berikat
Sama seperti jenis gudang pada umumnya, ada tanggung jawab dan larangan yang diterapkan perusahaan. Hanya saja pada gudang berikat seluruh tanggung jawabnya diberikan kepada DJBC beserta dengan larangan-larangan di dalamnya.
Pada dasarnya tanggung jawab ini sering disebut sebagai Penyelenggara di Gudang Berikat atau PDGB. Tetapi ada tanggung jawab yang sebenarnya dibebaskan dari penyelenggaraan di dalam gudang berikat, yaitu:
- Barang yang musnah, secara tidak sengaja.
- Barang lokal untuk diekspor ke luar negeri.
- Barang impor untuk menyelesaikan kewajiban dalam pabean, cukai, atau perpajakan.
- Barang dikirim ke Kawasan Berikat, Toko Bebas Bea, dan gudang lainnya.
- Barang yang akan dikeluarkan ke Tempat Penimbunan Pabean.
- Barang yang sengaja dimusnahkan oleh Pejabat Bea dan Cukai.
Selain memiliki tanggung jawab, ada juga larangan yang berlaku dalam jenis gudang penimbunan barang impor ini. Ada pun larangan dalam gudang berikat adalah memasukan barang tanpa izin dan aturan yang telah dibuat.
Selain itu PDGB juga tidak diperbolehkan untuk melakukan pengeluaran barang di luar ketentuan dan menimbunnya di tempat selain kawasan pabean. Tujuannya supaya DJBC bisa melakukan pengawasan dan meminimalisir terjadinya kesalahan.
Jenis-jenis Gudang Berikat
Terdapat 3 jenis gudang berikat yang dibedakan berdasarkan fungsinya. Meskipun memiliki fungsinya masing-masing, namun setiap gudang ini digunakan untuk menyimpan barang impor dengan aman. Berikut adalah penjelasan dari setiap jenis gudang di kawasan pabean.
1. Gudang Berikat Pusat Distribusi Khusus Toko Bebas Bea
Jenis gudang berikat pertama difungsikan sebagai tempat penimbunan barang-barang impor. Nantinya timbunan barang ini akan didistribusikan ke Toko Bebas Bea. Proses pendistribusiannya dilakukan sesuai dengan jadwal.
Toko Bebas Bea adalah tempat penimbunan barang impor yang nantinya akan dijual kepada seseorang. Lokasinya berada di tempat-tempat transit dan keberangkatan di sekitar Kawasan Pabean supaya lebih mudah untuk melakukan pengiriman.
2. Gudang Berikat Pendukung Kegiatan Industri
Pada jenis berikutnya, gudang berikat adalah tempat yang digunakan untuk mendukung kegiatan industri. Gudang ini difungsikan sebagai penyedia barang impor dan distributor di perusahaan lain. Namun seluruh kegiatannya masih berada dalam Kawasan Pabean.
Biasanya perusahaan yang memiliki gudang berikat bergerak dalam industri berskala besar karena membutuhkan tempat penyimpanan terbaik. Contohnya seperti industri manufaktur, pertambangan, alat berat, hingga perusahaan perminyakan.
3. Gudang Berikat Transit
Jenis yang terakhir adalah gudang berikat transit. Seperti namanya, gudang ini digunakan untuk menimbun barang impor yang akan didistribusikan ke luar Kawasan Pabean. Biasanya barang akan disimpan sementara sebelum dikirim.
Di dalam gudang berikat transit, seluruh barang-barang impor yang baru masuk akan disimpan berdasarkan kategori supaya mudah saat didistribusikan. Biasanya barang ini dikirimkan ke daerah lain untuk diserahkan kepada pemiliknya.
Baca juga: Arti Paket telah Dikirim dari Gudang Sortir
Contoh Gudang Berikat di Indonesia
Setelah memahami tentang pengertian, syarat, jenis, tanggung jawab, dan larangan dalam gudang ini, kamu juga perlu mempelajari tentang contohnya. Berikut adalah contoh gudang berikat yang beroperasi di Kawasan Pabean Indonesia.
Contoh pertama gudang berikat adalah PT Mahasu Logistik Indonesia. Lokasinya berada di Cirebon dan menjadi gudang berikat pertama di nagara kita. Perusahaan ini menyimpan berbagai barang impor berupa bahan baku produk.
Salah satunya adalah bahan baku yang digunakan untuk membuat sepatu. Bahan-bahan yang disimpan dalam pabrik ini selalu dijaga kondisinya. Sehingga saat dikirimkan ke produsen atau calon pembeli, bahan baku berada dalam keadaan terbaik.
Selain itu ada juga contoh gudang berikat dari PT Global Buana Samudra. Perusahaan ini bergerak dalam bidang alat berat dan menjadi distributor lokal. Alat-alatnya didapatkan dari supplier Jepang dan China.
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa gudang berikat adalah tempat penimbunan barang yang memanfaatkan kawasan atau bangunan dalam jangka waktu tertentu. Pengelolaan gudang ini tidaklah mudah.
Sehingga seluruh kegiatan didalamnya akan diawasi langsung oleh DJBC selaku pemilik kewenangan penuh. Perusahaan harus menuruti segala aturan dan menghindari larangan yang telah dibuat oleh direktorat ini.
Dalam jangka panjang, barang-barang impor yang ditimbun di gudang berikat mampu menstabilkan kondisi perekonomian negara. Maka tak heran jika gudang ini digunakan sebagai fasilitas dari kementrian untuk perusahaan.
Supaya dalam pengelolaan gudang kamu lebih mudah, kamu bisa nih pakai Kompack! Solusi masalah pergudangan, management stok, dan pengemasan barang. Kunjungi website kami sekarang di kompack.id